Kartu ATM BRI terblokir disebabkan beberapa hal. Salah satunya yaitu pengguna salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut. Terdiri dari enam digit angka acak dan disarankan diganti maksimal tiga bulan sekali, menjadikan PIN ATM gampang dilupa orang. Jadi, sangat dimaklumi sekali masalah ini.
Banyak transaksi perbankan jadi terhambat saat kartu ATM BRI terblokir. Nomor rekening tabungan memang masih bisa menerima transfer. Namun, cek saldo, tarik tunai, kirim uang, pembelian dan pembayaran menggunakan kartu ATM jadi tidak bisa. Mau tidak mau Anda harus melakukannya melalui teller.
Dampak kartu ATM BRI terblokir juga sampai pada SMS banking, internet banking, dan mobile banking BRI. Ketiga layanan e-channel ini memang tidak ikut terblokir. Akan tetapi, tidak bisa difungsikan selama masalah kartu ATM belum dibereskan. Setelah kartu direset atau unblock barulah semua akan kembali normal secara otomatis.
Maka dari itulah kartu ATM BRI terblokir harus diatasi segera. Banksentral.com percaya semua pembaca sudah tahu caranya, yaitu mendatangi kantor cabang bank. Namun jika berbagai alasan menghalangi, bisakah mengurusnya tanpa datang ke sana, melalui hp, ataupun diwakilkan orang lain/saudara/keluarga?
Penyebab kartu ATM BRI terblokir
Sebelumnya mari kita bahas penyebab kartu ATM BRI terblokir lebih dahulu. Tujuannya agar tahu dan kedepan bisa mencegah. Harus diakui mengurus kartu ATM BRI terblokir itu lumayan ribet. Nasabah tidak hanya membutuhkan sedikit uang receh, tetapi juga waktu dan tenaga. Jika Anda sibuk pasti tidak sempat.
Penyebab paling sering sudah disebutkan di bagian awal tadi. Yaitu salah memasukkan PIN ATM sebanyak tiga kali. Contohnya: salah, salah, dan salah. Kesalahan dihitung berdasarkan berturut-turut, bukan totalnya. Jadi kalau: salah, salah, benar, salah, salah, benar, dst. maka kartu ATM tidak akan terblokir meski jumlah kesalahan lebih banyak.
Penyebab berikutnya ialah Anda sengaja memblokir. Terdengar aneh? Tidak. Dalam kondisi tertentu justru wajib dilakukan. Misalnya saat kartu ATM BRI hilang atau jatuh di jalan. Demi menghindari ditemukan orang dan digunakan tarik tunai ataupun transfer sampai saldo habis terkuras, pemblokiran kartu merupakan tindakan sangat tepat.
Cara memblokir kartu ATM BRI dengan sengaja ialah dengan menghubungi BRI call center. Nomor kontaknya 14017 atau 021-57987400. Anda bisa meneleponnya melalui hp ataupun PSTN selama 24 jam. Jadi, tidak harus pada jam kerja, tengah malam hari libur pun dilayani. Terpenting siapkan pulsa cukup agar telepon tidak putus di tengah pembicaraan.
Penyebab terakhir yaitu kartu ATM BRI sengaja diblokir oleh pihak bank. Jika rekening tabungan Anda terindikasi melakukan transaksi tidak wajar, mencurigakan, bahkan ilegal, bank berhak dan wajib melakukan pemblokiran. Mereka bisa melakukan itu dengan atau tanpa izin/sepengetahuan Anda.
Cara mencegah agar kartu ATM BRI tidak diblokir
Beberapa contoh di atas menyatakan kartu ATM terblokir tidak selalu merugikan. Dalam kondisi tertentu justru menguntungkan. Yaitu menjaga isi tabungan atau saldo agar tetap aman. Namun biar aman sekaligus tidak merepotkan, gunakanlah trik pencegahan kartu ATM terblokir berikut ini.
Menghindari kartu ATM terblokir gara-gara salah PIN memang susah-susah gampang. Apalagi, Anda disarankan mengganti PIN maksimal tiga bulan sekali. Jika Anda pelupa, catatlah PIN di atas kertas. Yang perlu diingat jangan pernah menyimpan keduanya di tempat sama. Andai ditemukan orang lain malah justru lebih bahaya.
Sebagian orang lagi mencegahnya dengan cara berikut. Saat kesalahan memasukkan PIN baru dua kali, kartu dicabut dengan menekan tombol cancel. Mereka baru mau mencobanya lagi besok setelah 24 jam. Harapannya agar kartu ATM tereset otomatis sehingga batas kesempatan salah PIN menjadi tiga kali lagi. Sayangnya cara ini hanya ampuh pada kartu bank lain. Untuk BRI tidak.
Selanjutnya, cara mencegah kartu ATM BRI diblokir secara sengaja baik oleh Anda ataupun bank, ialah gunakan rekening dan kartunya dengan baik dan benar. Selain jangan sampai hilang hingga ditemukan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk transaksi ilegal, Anda sendiri jangan untuk hal neko-neko yang melanggar hukum.
Ciri-ciri kartu ATM BRI terblokir
Semua tipe kartu debit BRI bisa mengalami terblokir. Baik itu Private Label, Classic, Gold, Premium, Junio, BritAmaX, ataupun Kartu ATM BRI Bisnis/Dollar. Tidak peduli kartu-kartu itu didapat dari rekening apa. Entah Simpedes, BritAma, Rekening TKI, dan sebagainya sama saja.
Kartu ATM BRI terblokir tidak bisa diketahui ciri-cirinya dari tampilan fisik. Antara sebelum dan sesudahnya tidak ada beda. Kartu ATM lawas yang terlihat lusuh belum tentu terblokir. Sedangkan kartu ATM baru yang gambar dan warna masih mentereng bisa jadi sebaliknya. Jelasnya, setelah diatasi/unblock, kartu masih bisa digunakan kembali. Tidak perlu ganti kartu baru.
Ciri-ciri kartu ATM BRI terblokir baru bisa dikenali setelah dimasukkan ke ATM. Kartu normal akan langsung bisa digunakan seperti biasa. Sedangkan kartu terblokir, sebelum tahap memasukkan PIN, layar lebih dulu menampilkan pesan Terblokir, Tidak bisa digunakan, Salah PIN telah melampui batas, ataupun menyuruh pemiliknya untuk menghubungi pihak bank.
Syarat dan cara mengurus kartu ATM BRI terblokir
Kartu ATM BRI terblokir akan bisa digunakan kembali setelah diperbaiki dengan unblock. Cara mengurusnya melalui customer service di kantor cabang bank. Bawalah persyaratan di bawah ini agar sampai di sana dilayani sesuai prosedur.
- Kartu identitas KTP, SIM, atau paspor (untuk kartu ATM Junio menggunakan dokumen yang diperlukan saat pembuatan rekening).
- Buku tabungan BRI.
- Kartu ATM yang terblokir.
- Uang Rp5.000,00–Rp10.000,00.
Datanglah ke kantor cabang pada hari dan jam kerja. Jangan lupa bawa persyaratan di atas. Tidak harus ke cabang tempat Anda dulu buka rekening, cabang mana saja bisa kecuali Teras BRI. Saran saya, pilihlah yang terdekat atau sepi saja. Dengan begitu bisa hemat waktu karena tidak harus antre panjang.
Sampai di sana langsung ambil nomor antrean bagian customer service. Saat giliran dilayani tiba, sambil menunjukkan persyaratan, katakanlah kepada CS. bahwa kartu ATM BRI Anda terblokir dan minta diurus agar bisa dipakai kembali. Kemudian customer servie akan mengecek.
Mengurus kartu ATM BRI terblokir di kantor cabang bank tidak membutuhkan waktu lama. Cukup 10–15 menit customer service sudah selesai untuk unblock. Proses selanjutnya, Anda diminta untuk bikin PIN baru. Pembuatannya menggunakan mesin EDC di meja customer service saat itu juga.
Biaya mengatasi kartu ATM BRI terblokir tidak gratis. Anda harus membayar biaya Rp5.000,00 untuk kartu ATM dengan rekening Simpedes, BritAma, Junio, BritAma Bisnis, dan BritAma Edisi Anak Muda. Sedangkan untuk kartu ATM rekening Giro BRI sebesar Rp10.000,00.
Bisakah mengatasi kartu ATM BRI terblokir menggunakan hp?
Teknologi semakin canggih membuat beberapa transaksi perbankan bisa dilakukan menggunakan gadget di rumah. Padahal, dulu harus ke ATM bahkan teller. Sekarang kita bisa cek saldo, cek mutasi histori, transfer, pembelian dan pembayaran tagihan bulanan, dll. menggunakan layanan SMS banking, internet banking, dan mobile banking.
Nah, apakah Kartu ATM BRI terblokir juga bisa di atasi menggunakan hp, tablet, atau komputer sendiri di rumah? Perlu diingat lagi. Saat kartu ATM terblokir, ketiga layanan e-channel menjadi tidak bisa digunakan. Untuk transaksi saja tidak bisa, apalagi buka blokiran kartu ATM? Jelas sangat sulit.
Bagaimana dengan menghubungi BRI call center dan kemudian minta bantuan unblock? Pada ATM bank lain, misal BCA memang bisa selama PIN yang benar masih ingat. Call center kemudian akan membuka blokiran sehingga kartu bisa dipakai transaksi kembali menggunakan PIN lama. Sayangnya, cara ini tidak berlaku untuk kartu ATM keluaran BRI.
Bisakah mengurus kartu ATM BRI terblokir diwakilkan orang lain?
Selain persyaratan lengkap dan datang pada hari + jam kerja, mengurus kartu ATM BRI terblokir di kantor cabang bank juga harus datang sendiri. Maksudnya, tidak boleh diwakilkan orang lain. Entah keluarga, saudara, apalagi teman dekat. Sekadar mengantar atau mendampingi tentu tidak masalah alias diperbolehkan.
Namun, bagaimana jika pemilik rekening sedang sakit atau alasan lain yang menyebakan tidak bisa datang? Saya pernah mendengar customer service tetap tidak memproses. Alasannya karena mengatasi kartu ATM terblokir diperlukan tanda tangan asli dan dibuatkan PIN baru. Ya, sebuah PIN ATM hanya boleh diketahui pemilik sendiri. Orang lain dilarang.
Meski demikian, kabar lain mengatakan mengurus kartu ATM terblokir bisa diwakilkan. Hanya saja syaratnya bertambah berat. Yaitu dilengkapi surat kuasa yang ditandatangani di depan notaris. Dibanding harus datang ke kantor cabang sendiri, memenuhi persyaratan ini tentu lebih sulit karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit juga.