BNI mobile banking terblokir

Cara mengatasi mobile banking BNI yang terblokir

Ada dua metode. Jika BNI Mobile Banking terblokir karena salah User ID, MPIN, ataupun Password Transaksi tiga kali berturut-turut, cara mengatasinya bisa online dari rumah. Medianya cukup pakai handphone di tangan.

Namun, bila penyebabnya ialah Anda melaporkan hp dan nomornya hilang di jalan, prosedur mengaktifkannya kembali harus melalui customer service. Bukan via call center, melainkan datang langsung ke kantor cabang BNI terdekat.

Cara kedua di atas memang merepotkan. Akan tetapi demi keamanan. Agar saldo dalam rekening Anda tetap utuh alias tidak berkurang. Soal kenyamanan jangan khawatir: kartu ATM tetap bisa dipakai alias tidak ikut terblokir.

Intinya, sebelum mengurus mobile banking BNI terblokir sebaiknya ketahui terlebih dahulu. Semalam banksentral.com mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Ketemulah kurang lebih sebagai berikut.

Penyebab aplikasi BNI Mobile Banking terblokir

Lupa User ID, MPIN, ataupun Password Transaksi. Karena tidak ingat maka Anda salah input saat login dan transaksi. Satu dan dua kali masih aman. Namun setelah tiga kali berurut-turut akan otomatis diblokir oleh sistem.

Pemilik sengaja minta diblokir. Bukan berarti kurang kerjaan. Pada kondisi tertentu justru butuh. Misal, smartphone dan nomornya hilang, dicuri, atau orang lain tahu kunci login m-banking Anda. Kalau tidak diblokir malah bahaya.

Pihak BNI memblokir. Bisa terjadi bila bank mencurigai m-banking Anda disalahgunakan orang lain. Atau terdeteksi melakukan transaksi ilegal yang melanggar hukum. Mereka bisa memblokir tanpa seizin dan sepengetahuan Anda.

Mengatasi Mobile Banking BNI terblokir pakai handphone

Cara ini dapat diterapkan untuk penyebab pertama tadi. Prosesnya bisa Anda kerjakan sendiri. Cukup siapkan hal-hal berikut:

Syarat

  • Smartphone yang terinstal aplikasi BNI m-banking
  • Nomor hp yang terdaftar layanan m-banking
  • Pulsa sekira 5.000 untuk mengirim (request) dan menerima SMS kode OTP
  • Kuota data internet (untuk menghindari kegagalan, koneksi dari kartunya langsung/bukan wifi)
  • Kartu ATM/debit

Langkah-langkah

  1. Buka aplikasi m-banking BNI
  2. Pada laman login, cari dan klik Lupa MPIN / Password Transaksi
  1. Isi data yang diminta,
    • User ID (tidak ingat? Silakan klik cara mengetahuinya jika lupa)
    • No. Kartu debit (16 angka di depan permukaan kartu ATM)
    • Lokasi Negara (pilih sesuai lokasi Anda)
    • Tekan tombol Ya, kirim OTP
  1. Aplikasi m-banking BNI mengarahkan Anda ke menu SMS. Kirim teks tersebut dan tunggu hingga mendapat balasan berisi kode OTP.
  1. Masukkan kode ke aplikasi BNI.
  1. Aplikasi menampilkan formulir. Silakan membuat MPIN dan Password Transaksi baru
  1. Selesai

Silakan coba login dan transaksi menggunakan (User ID) MPIN dan Password baru. Jika berhasil berarti m-banking BNI Anda sudah tidak keblokir lagi.

Mengurus BNI Mobile Banking diblokir ke kantor cabang bank

Prosedur ini dibutuhkan jika m-banking terblokir gara-gara Anda melaporkan hape hilang ataupun diblokir “sepihak” oleh BNI. Sama seperti mengurus lainnya, datang ke sana perlu berkas-berkas berikut:

Persyaratan

  • Kartu identitas (KTP/SIM/paspor)
  • Buku tabungan (pemilik tabungan Taplus Muda tidak diwajibkan)
  • Kartu ATM
  • Handphone dan nomor yang terdfartar m-BNI (beserta pulsa plus kuota data internet)

Tahapan

  1. Kunjungi kantor cabang BNI pada hari dan jam kerja
  2. Ambil nomor antrean bagian customer service
  3. Tunggu giliran dilayani
  4. Saat dilayani, sambil menunjukkan persyaratan, katakan bahwa Anda mau mengurus BNI Mobile Banking terblokir
  5. Mengisi formulir pengajuan
  6. Tunggu customer service membuka blokiran. Anda akan diminta membuat MPIN dan Password Transaksi baru
  7. Selesai, tidak butuh waktu lama. Hanya sekira 15 menit

Catatan: Disarankan handphone yang buat instal aplikasi dibawa ke bank. Fungsinya untuk memastikan dengan cara cek saldo atau transaksi lain. Jika belum bisa silakan komplain kepada customer service lagi. Dengan begitu tidak bolak-balik ke rumah.

Tidak dibawa sebenarnya tidak masalah. Setelah m-banking BNI di-unblock, Anda bisa aktivasi aplikasinya sendiri di rumah. Silakan klik link untuk membaca panduannya.

Apakah boleh diwakilkan?

Proses pembukaan blokiran di kantor cabang bank dikerjakan customer service. Nasabah hanya perlu “setor muka”. Namun karena pada jam kerja, kadang bentrok. Misal sibuk sehingga tidak bisa datang secara langsung.

Lantas, apakah mengurus BNI m-banking terblokir bisa diwakili orang lain? Jangan harap iya. Soalnya, dikuasakan kepada pasangan (suami/istri) atau keluarga saja tidak boleh. Apalagi lainnya yang bukan kerabat dekat?!

Mungkin Anda mempertanyakan alasan. Jawabannya cukup masuk akal. Bagaimanapun mengaktifkan ulang BNI Mobile Banking butuh ganti MPIN dan Password baru. Jika diwakilkan, takutnya kunci login tersebut disalahgunakan.

Apakah bisa beda cabang?

Ya, Anda dapat mengurus BNI m-banking terblokir di kantor cabang mana pun. Tidak harus di tempat buka rekening. Beda domisili pun tidak masalah. Selama data kartu identitas masih sama dengan database BNI.

Apabila beda, berdasarkan pengalaman beberapa nasabah ditolak oleh BNI. Salah satu contoh data berbeda ialah: saat buka rekening, alamat pada KTP Anda di Semarang. Selang beberapa waktu pindah tempat tinggal dan bikin KTP baru di Jakarta.

Meski demikian tidak ada salahnya dicoba. Silakan urus m-banking BNI terblokir di cabang bank terdekat. Zaman canggih seperti ini biasanya dipermudah. Atau kalau perlu KTP lama (kalau masih ada) di bawa juga.

Via call center?

Kalau baca di atas dengan teliti pasti tahu. Intinya, BNI Mobile Banking diblokir karena salah login tiga kali dapat diatasi dengan online dari rumah. Sedangkan kalau disebabkan hp hilang, harus menemui petugas bank di kantor cabang.

BNI call officer pada nomor 1500046 juga petugas resmi. Akan tetapi, bayangkan jika yang menelepon mereka ialah orang yang menemukan handphone Anda. Justru bahaya. Makanya bank tidak memfasilitasi buka blokiran melalui cara ini.

Biaya mengaktifkan ulang BNI m-banking

Bisa dibilang gratis. Anda tidak didenda gara-gara salah atau lupa User ID, MPIN, ataupun Password Transaksi. Saat mengurus di kantor cabang pun tidak perlu kasih uang tip kepada customer service. Mereka dengan ramah bantu atasi sampai beres.

Kendati demikian, tetap keluar biaya juga. Contohnya pulsa buat request dan menerima kode OTP. Lalu kuota data internet. Keduanya diperlukan saat aktivasi ulang aplikasi m-banking setelah blokiran dibuka.

Nah jika mengurusnya di kantor cabang, berdasarkan pengalaman pribadi, formulir pengajuan kadang perlu meterai. Jika iya artinya Anda wajib membayarnya seharga … sebelumnya Rp6.000,00. Sekarang dengar-dengar kenaikan meterai menjadi Rp10.000.00 sudah mulai diberlakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *